Sabtu, 08 Oktober 2016

Kasus Pelanggaran Etika Profesi


Akuntan Publik Petrus Mitra Winata Dibekukan Sulistiono Kertawacana
Wed, 28 Mar 2007 03:35:32 -0800

Kasus pelanggaran Standar Profesional Akuntan Publik kembali muncul. Menteri
Keuangan pun memberi sanksi pembekuan. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membekukan izin Akuntan Publik (AP) Drs. Petrus Mitra Winata dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Drs. Mitra Winata dan Rekan selama dua tahun, terhitung sejak 15 Maret 2007. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Departemen Keuangan Samsuar Said dalam siaran pers yang diterima Hukumonline, Selasa (27/3), menjelaskan sanksi pembekuan izin diberikan karena akuntan publik tersebut melakukan pelanggaran terhadap Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP).
Pelanggaran itu berkaitan dengan pelaksanaan audit atas Laporan Keuangan PT Muzatek Jaya tahun buku berakhir 31 Desember 2004 yang dilakukan oleh Petrus. Selain itu, Petrus juga telah melakukan pelanggaran atas pembatasan penugasan audit umum dengan
melakukan audit umum atas laporan keuangan PT Muzatek Jaya, PT Luhur Artha Kencana
dan Apartemen Nuansa Hijau sejak tahun buku 2001 sampai dengan 2004.
Selama izinnya dibekukan, Petrus dilarang memberikan jasa atestasi termasuk audit umum, review, audit kinerja dan audit khusus. Yang bersangkutan juga dilarang menjadi
pemimpin rekan atau pemimpin cabang KAP, namun dia tetap bertanggungjawab atas jasa-
jasa yang telah diberikan, serta wajib memenuhi ketentuan mengikuti Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL). Pembekuan izin oleh Menkeu tersebut sesuai dengan Keputusan Menkeu Nomor 423/KMK.06/2002 tentang Jasa Akuntan Publik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menkeu Nomor 359/KMK.06/2003. Pembekuan izin yang dilakukan oleh Menkeu ini merupakan yang kesekian kalinya. Pada 4 Januari 2007, Menkeu membekukan izin Akuntan Publik (AP) Djoko Sutardjo dari Kantor Akuntan Publik Hertanto, Djoko, Ikah & Sutrisno selama 18 bulan. Djoko dinilai Menkeu telah melakukan pelanggaran atas pembatasan penugasan audit dengan hanya melakukan audit umum atas laporan keuangan PT Myoh Technology Tbk (MYOH). Penugasan ini dilakukan secara berturut-turut sejak tahun buku 2002 hingga 2005. Sebelumnya, di bulan November tahun lalu, Depkeu juga melakukan pembekuan izin terhadap Akuntan Publik Justinus Aditya Sidharta. Dalam kasus ini, Justinus terbukti telah melakukan pelanggaran terhadap SPAP berkaitan dengan Laporan Audit atas Laporan Keuangan Konsolidasi PT Great River International Tbk (Great River) tahun 2003.

Sumber : http://www.hukumonline.com/berita/baca/hol16423/akuntan-publik-petrus-mitra-winata-dibekukan
 

Analisis :
Menurut saya PT Muzatek Jaya telah malakukan pelanggaran moral dan etika dalam dunia bisnis dengan melakukan suap terhadap Akuntan Publik Petrus Mitra Winata Agar Akuntan Publik Petrus Mitra Winata hanya mengaudit laporan keuangan umum . Dengan begitu PT Muzatek Jaya akan mendapatkan keuntungan dari kecurangan tersebut dan Akuntan Publik Petrus Mitra Winata akan mendapatkan keuntungan yang sesuai karna telah melakukan pekerjaan seperti keinginan klien. Untuk membuat efek jera PT Muzatek Jaya seharusnya diberika sanksi baik sanksi pidana maupun sanksi sosial. Sebagai perusahaan yang cukup besar , tentu saja masyarakat menilai bahwa PT Muzatek Jaya seharusnya mempunyai integritas , moralitas , etika dan kemampuan untuk menghasilkan laporan keuangan yang mempunyai kualitas baik sehingga membuat para investor tertarik untuk menanamkan modalnya di perusahaan tersebut. Tindakan manipulasi ini , sudah membuat masyarakat berprasangka buruk terhadap kualitas PT Muzatek Jaya dan akan berpengaruh terhadap citra nama baik perusahaan tersebut.

Hobby Jalan-jalan



Hallo... nama saya Indah Yuli Santika, kelahiran Bandung, 12 july 1996. Disini saya akan bercerita tentang hobby saya yaitu jalan-jalan. Menurut saya hobby adalah sesuatu yang disenangi/digemari seseorang dan dapat membuat orang tersebut  melakukan/menjalankan hal itu secara berulang-ulang dengan hati yang senang. Saya senang sekali jalan-jalan entah untuk pergi ke alam, mall, tempat makan atau pergi kemana pun yang menurut saya asik, karena bagi saya dengan jalan-jalan lah segala penat, lelah dan stress itu dapat hilang. Saya paling senang jalan-jalan ke alam seperti ke  Bromo, Danau biru, Umbul Sidomukti, Leuwi Hejo, Pulau Pahawang dan lain-lain, karena dengan melihat keindahan alam, hati saya menjadi lebih damai, pikiran pun fresh dan pastinya lebih bersyukur karena dapat melihat keindahan alam yang luar biasa ciptaan Tuhan. Apalagi saat jalan-jalan bersama dengan teman-teman yang pastinya akan lebih menambah keseruan dan keasikan, karena akan lebih banyak canda dan tawa akibat dari kegilaan kami bersama. Saya juga suka jalan-jalan ke mall seperti untuk makan, shopping, ataupun karaoke bersama teman-teman untuk menghibur diri. Pokoknya saya sangat menyukai segala sesuatu yang menuju ke tempat-tempat yang asik, saya senangi dan pastinya membuat saya merasa ingin terus jalan-jalan.