Nasionalisasi adalah proses, cara, perbuatan
menjadikan sesuatu, terutama milik asing menjadi milik bangsa atau Negara. Jadi
dapat diartikan nasionalisasi aset asing itu adalah menjadikan aset asing
menjadi milik Negara/bangsa. Ini semua berkaitan dengan politik dan ekonomi.
Indonesia masih banyak menyerahkan
pengelolaan pengolahan sesuatunya kepada
pihak swasta/asing alasannya karena tidak dapat mengelolanya sendiri dan
karena teknologi yang belum memadai. Tetapi menurut saya pengelolaan itu dapat
diwujudkan secara perlahan walaupun belum sampai tahap sempurna, karena
sebenarnya kita dapat belajar dari Negara asing yang benar-benar sudah sangat
ahli dalam bidang teknologi ataupun kita dapat belajar tentang cara pengelolaan
sumber daya alam yang baik dan benar.
Jadi tidak perlu lagi Negara asing yang
mengeruk semua sumber daya alam kita, karena walaupun itu sumber daya alam kita
tetapi kita juga tetap harus membeli hasil olahan dari Negara asing tersebut
dengan harga yang sama seperti harga untuk Negara-negara lain. Betapa sangat
ruginya kita apabila terus-menerus sumber daya alam kita ini di keruk oleh
Negara lain yang sebenarnya malah sangat menguntungkan Negara asing tersebut,
padahal itu sumber daya alam milik bangsa Indonesia. Indonesia sangat kaya akan
sumber daya alamnya, bayangkan betapa makmur dan sejahteranya rakyat Indonesia apabila
kita dapat mengolah sumber daya alam sendiri tanpa campur tangan pihak asing.
Apabila kita dapat mengolahnya sendiri kita dapat meraup keuntungan dari hasil
SDA yang kita olah sendiri.
Contohnya adalah kenaikan harga BBM, pada saat ini
yang menguasai pengelolaan migas di Indonesia adalah pihak swasta / asing .
Maka kenaikan BBM ini akan menguntungkan pihak swasta/asing dan akan menjadi
berat untuk Indonesia karena yang menetapkan harga bukan dari indonesia
sendiri. Padahal bahan baku utamanya di keruk dari Negara Indonesia sendiri
tetapi bangsa ini malah merasa terbebani dengan adanya BBM yang harganya naik. Selain
migas, pertambangan pun di kuasai oleh asing. Jadi disini yang benar-benar
diuntungkan adalah Negara asing. Seharusnya setelah sekian lama mereka mengeruk
SDA di Negara Indonesia kita dapat mencari dan mempelajari pengetahuan , ilmu
baru atau apaun yang berkaitan dengan bagaimana cara mereka untuk mengolah SDA
ini.
Menurut pendapat saya, aset dan Sumber daya alam
bangsa ini banyak di kuasai oleh asing karena langkah bangsa ini adalah untuk
memiliki peningkatan ekonomi yang tinggi tetapi dengan cara menawarkan sumber
daya alam yang melimpah, tenaga kerja murah dan pasar yang besar dan bebas.
Akibatnya dalam jangka panjang adalah sumber daya alam dikuasai bangsa asing
dan dikeruk habis. Indonesia juga harus berani dalam pengambilalihan aset
asing. Karena kita tidak akan bisa mandiri apabila terus di bawah naungan
Negara asing.
Perlu atau tidakkah dinasionalisasikan aset asing
itu ? menurut pendapat saya sangat perlu karena seluruh sumber daya alam
di Indonesia dapat di olah dan dipergunakan/dimanfaatkan untuk masyarakat
Indonesia demi kesejahteraan rakyat indonesia. Apabila SDA dikuasai oleh pihak
swasta/asing maka belum tentu masyarakat mendapatkan kesejahteraan. Seperti
contoh di atas yaitu BBM, migas dikuasai oleh asing dan hasilnya adalah
Indonesia lah yang merugi sendiri karena harga nya malah membebani sebagian
besar masyarakat Indonesia. Dan pihak swasta/asing lah yang mendapat keuntungan
yang berlimpah karena hanya dengan mengolah saja sedangkan Indonesia yang
mempunyai bahan utamanya malah menjadi terbebani. Maka dari itu kita harus
menasionalisasikan aset asing di Negara Indonesia, karena apabila di Negara Indonesia ini semuanya
dikuasai oleh Negara asing lambat laun akan berdampak buruk untuk Negara
Indonesia sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar