Selasa, 14 Januari 2014

Nasionalisasi Aset Asing




Nasionalisasi adalah proses, cara, perbuatan menjadikan sesuatu, terutama milik asing menjadi milik bangsa atau Negara. Jadi dapat diartikan nasionalisasi aset asing itu adalah menjadikan aset asing menjadi milik Negara/bangsa. Ini semua berkaitan dengan politik dan ekonomi.

 Indonesia masih banyak menyerahkan pengelolaan pengolahan sesuatunya  kepada pihak swasta/asing alasannya  karena tidak dapat mengelolanya sendiri dan karena teknologi yang belum memadai.  Tetapi menurut saya pengelolaan itu dapat diwujudkan secara perlahan walaupun belum sampai tahap sempurna, karena sebenarnya kita dapat belajar dari Negara asing yang benar-benar sudah sangat ahli dalam bidang teknologi ataupun kita dapat belajar tentang cara pengelolaan sumber daya alam yang baik dan benar. 
Jadi tidak perlu lagi Negara asing yang mengeruk semua sumber daya alam kita, karena walaupun itu sumber daya alam kita tetapi kita juga tetap harus membeli hasil olahan dari Negara asing tersebut dengan harga yang sama seperti harga untuk Negara-negara lain. Betapa sangat ruginya kita apabila terus-menerus sumber daya alam kita ini di keruk oleh Negara lain yang sebenarnya malah sangat menguntungkan Negara asing tersebut, padahal itu sumber daya alam milik bangsa Indonesia. Indonesia sangat kaya akan sumber daya alamnya, bayangkan betapa makmur dan sejahteranya rakyat Indonesia apabila kita dapat mengolah sumber daya alam sendiri tanpa campur tangan pihak asing. Apabila kita dapat mengolahnya sendiri kita dapat meraup keuntungan dari hasil SDA yang kita olah sendiri.

Contohnya adalah kenaikan harga BBM, pada saat ini yang menguasai pengelolaan migas di Indonesia adalah pihak swasta / asing . Maka kenaikan BBM ini akan menguntungkan pihak swasta/asing dan akan menjadi berat untuk Indonesia karena yang menetapkan harga bukan dari indonesia sendiri. Padahal bahan baku utamanya di keruk dari Negara Indonesia sendiri tetapi bangsa ini malah merasa terbebani dengan adanya BBM yang harganya naik. Selain migas, pertambangan pun di kuasai oleh asing. Jadi disini yang benar-benar diuntungkan adalah Negara asing. Seharusnya setelah sekian lama mereka mengeruk SDA di Negara Indonesia kita dapat mencari dan mempelajari pengetahuan , ilmu baru atau apaun yang berkaitan dengan bagaimana cara mereka untuk mengolah SDA ini.

Menurut pendapat saya, aset dan Sumber daya alam bangsa ini banyak di kuasai oleh asing karena langkah bangsa ini adalah untuk memiliki peningkatan ekonomi yang tinggi tetapi dengan cara menawarkan sumber daya alam yang melimpah, tenaga kerja murah dan pasar yang besar dan bebas. Akibatnya dalam jangka panjang adalah sumber daya alam dikuasai bangsa asing dan dikeruk habis. Indonesia juga harus berani dalam pengambilalihan aset asing. Karena kita tidak akan bisa mandiri apabila terus di bawah naungan Negara asing.

Perlu atau tidakkah dinasionalisasikan aset asing itu ? menurut pendapat saya  sangat perlu karena seluruh sumber daya alam di Indonesia dapat di olah dan dipergunakan/dimanfaatkan untuk masyarakat Indonesia demi kesejahteraan rakyat indonesia. Apabila SDA dikuasai oleh pihak swasta/asing maka belum tentu masyarakat mendapatkan kesejahteraan. Seperti contoh di atas yaitu BBM, migas dikuasai oleh asing dan hasilnya adalah Indonesia lah yang merugi sendiri karena harga nya malah membebani sebagian besar masyarakat Indonesia. Dan pihak swasta/asing lah yang mendapat keuntungan yang berlimpah karena hanya dengan mengolah saja sedangkan Indonesia yang mempunyai bahan utamanya malah menjadi terbebani. Maka dari itu kita harus menasionalisasikan aset asing di Negara Indonesia, karena  apabila di Negara Indonesia ini semuanya dikuasai oleh Negara asing lambat laun akan berdampak buruk untuk Negara Indonesia sendiri.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar